Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

Jumlah PNS akan di Pangkas

CEPAT PINTAR.COM 17.24 0

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tetap melanjutkan moratorium pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Tak hanya itu, bahkan jumlah PNS yang di Indonesia mencapai 4,5 juta orang, juga akan dikurangi.
‎Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, apa yang dilakukan ini disebut sebagai rasionalisasi PNS. Jumlah PNS sebanyak 4,5 juta dianggapnya terlalu banyak.
Setiawan menyatakan apa yang akan dilakukan ini pernah diterapkan di Tiongkok. Negeri Tirai Bambu itu telah berhasil menurunkan jumlah pegawai dalam tiga tahun, dari 1997 sampai 2000. Penurunan ini dimulai dengan penataan kelembagaan, yakni pengurangan sekitar 30 persen lembaga di tingkat pusat dan 20 persen lembaga di tingkat provinsi.
"Tiongkok berhasil mengurangi 47 persen jumlah pegawai negerinya, dari sekitar 8 juta menjadi 4 juta pada 2000," kata Setiawan dalam keterangannya, Rabu (9/3/2016).
Setiawan mengatakan, Kementerian PAN-RB menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2015-2019. Secara prinsip program rasionalisasi ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sebaliknya.
Untuk mendukung hal itu, secara teknis pihaknya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi dan kinerja SDM di masing-masing daerah.
Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. Pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui kondisi dari masing-masing SDM.
Dalam penataan SDM ASN, ujar Setiawan, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, mempertahankan dan mendorong SDM yang kompeten, qualified, dan berkinerja. Kedua, diklat/ mutasi/ redistribusi untuk SDM yang masih potensial dikembangkan, ketiga, penanganan SDM kuadran IV, misalnya dengan pensiun dini.
“Namun hal ini sangat tergantung keuangan negara. Terakhir, perekrutan SDM aparatur harus tepat sasaran sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah. Semua ini ada tahapan-tahapannya dan dilakukan verifikasi dan validasi,” papar Setiawan. (Yas/Zul); Liputan 6.com

PNS Wajib Baca, Berikut Ini Bocoran Besaran Gaji Ke-14 Yang Akan Diterima PNS Tahun 2016

CEPAT PINTAR.COM 07.21 0

Kabar gembira yang akan kami bagikan untuk semua rekan-rekan PNS terkait gaji ke-14 yang akan segera cair, dan berikut ini bocoran besaran gaji ke-14 yang akan diterima PNS tahun 2016.Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan besaran gaji ke-14 tidak jauh berbeda dengan gaji ke-13."Seperti gaji biasa, jadi cairnya sebelum lebaran. Besarannya seperti gaji pokok," ujar Herman saat di wawancarai oleh wartawan Liputan6.com, Sabtu (16/4/2016).Dengan besaran gaji sesuai dengan gaji pokok bulanan ini, Herman memastikan maka besaran gaji ke-14 masing-masing PNS di setiap daerah akan berbeda.Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani ‎memastikan gaji ke-14 akan dibayarkan lebih dulu dibanding gaji ke-13.Mengapa?? Alasannya, Askolani bilang, gaji ke-13 diberikan untuk membantu PNS untuk membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya saat memasuki tahun ajaran baru."Gaji ke-13 itu kan buat sekolah, jadi kemungkinan lebih lambat. Sedangkan gaji ke-14 atau THR akan diberikan untuk keperluan Lebaran. Jadi pencairan dan pembayarannya lebih dulu dari gaji ke-13," pungkas Askolani. Ketika ditanyakan mengenai pencairan gaji ke-14, apakah di Juli, Askolani belum dapat memastikannya karena harus menunggu aturan. "Pokoknya ancang-ancangnya itu (Lebaran). Bulannya saya belum tahu pasti, karena harus lihat aturannya dulu," jelas Askolani.Sebelumnya itu, Askolani mengungkapkan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016‎.

Kenaikan Gaji PNS Tahun 2016 dan Gaji Ke-14

CEPAT PINTAR.COM 06.04 0

Selain menerima gaji ke-14 sebagai pengganti tidak ada kenaikan gaji, PNS juga masih tetap menerima gaji ke 13.  

Mulai tahun 2016 pemerintah akan memberikan gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai ganti atas tidak dinaikkannya gaji PNS. Gaji ke-14 tersebut merupakan tunjangan hari raya (THR) sebesar satu kali gaji pokok. TABEL KENAIKAN GAJI