Kabar gembira yang akan kami
bagikan untuk semua rekan-rekan PNS terkait gaji ke-14 yang akan segera cair,
dan berikut ini bocoran besaran gaji ke-14 yang akan diterima PNS tahun 2016.Kepala Biro
Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan besaran gaji
ke-14 tidak jauh berbeda dengan gaji ke-13."Seperti gaji biasa, jadi cairnya sebelum
lebaran. Besarannya seperti gaji pokok," ujar Herman saat di wawancarai
oleh wartawan Liputan6.com, Sabtu
(16/4/2016).Dengan besaran
gaji sesuai dengan gaji pokok bulanan ini, Herman memastikan maka besaran gaji
ke-14 masing-masing PNS di setiap daerah akan berbeda.Sebelumnya,
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani memastikan gaji ke-14 akan
dibayarkan lebih dulu dibanding gaji ke-13.Mengapa??
Alasannya, Askolani bilang, gaji ke-13 diberikan untuk membantu PNS untuk
membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya saat memasuki tahun ajaran
baru."Gaji
ke-13 itu kan buat sekolah, jadi kemungkinan lebih lambat. Sedangkan gaji ke-14
atau THR akan diberikan untuk keperluan Lebaran. Jadi pencairan dan
pembayarannya lebih dulu dari gaji ke-13," pungkas Askolani. Ketika
ditanyakan mengenai pencairan gaji ke-14, apakah di Juli, Askolani belum dapat
memastikannya karena harus menunggu aturan.
"Pokoknya ancang-ancangnya itu (Lebaran). Bulannya saya belum tahu pasti,
karena harus lihat aturannya dulu," jelas Askolani.Sebelumnya
itu, Askolani mengungkapkan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil
Negara (ASN) 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan
dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Sponsor
Tampilkan postingan dengan label Gaji 13. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gaji 13. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)