Badan Kepegawaian Negara (BKN) Megeluarkan surat tentang tindak lanjut e-PUPNS yang sudah dilaksanakan pada tahun 2015 yang lalu bagi para Pegawai Negeri Sipil yang belum melakukan pendaftaran online melalui aplikasi e-PUPNS 2015 agar segera melakukan pendaftaran ulang melalui instasi yang terkait di masing masing daerah.
PNS yang belum terdaftara di e-PUPNS sebanyak 106.038 pegawai.
PNS yang belum selesai di verifikasi di level 1 maupun level 2 berjumlah 1.630.816 pegawai
PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyampaikan berkas sebanayak 449.057 pegawai.
EmoticonEmoticon